"Toh, kebijakan itu ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan," kata dia.
"Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ismail.
Meski begitu, dirinya tidak menutup opsi atas upaya pemerintah pusat tersebut mengingat tujuan utama dari pembatasan kendaraan ialah mengurangi emisi dan kepadatan di Jakarta.
Hanya saja, diperlukan suatu studi bersama supaya ketika diterapkan optimal ke semua sisi.
Baca Juga: Ketok Palu UU DKJ, Kini Usia Kendaraan Dibatasi dan Enggak Bisa Bebas Punya Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR