Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Minimarket Termasuk Fasilitas Umum, Narik Retribusi Berarti Nantang Pemerintah

Ferdian - Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:00 WIB
Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari.
Istimewa
Viral banner juru parkir liar di minimarket bisa sampai dilaporkan ke polisi, ternyata penghasilannya Rp 100-200 ribu per hari.

Otomotifnet.com Supaya paham, tidak sembarang parkir di tepi jalan umum boleh mengutip Retribusi Jasa Umum.

Karena seperti lahan parkir di minimarket adalah area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.

Jadi bagi yang memanfaatkan lahan untuk menarik retribusi jelas melawan aturan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2024  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ada tiga jenis Retribusi Daerah, yakni Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. 

Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

Dalam website Bapenda Pemprov Jakarta disebutkan kalau pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah obyek Retribusi Jasa Umum.

Di web tersebut disebutkan penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui saat ini sedang ramai keluhan masyarakat terhadap pungutan parkir liar yang berada di tepi jalan maupun tempat perbelanjaan seperti minimarket. 

Keluhan ini disuarakan warga melalui berbagai platform media sosial. 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa