Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lagu Lama Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, YLKI Tanggapi Begini

Harryt MR - Kamis, 16 Mei 2024 | 20:00 WIB
Pembatasan usia kendaraan lebih dinarasikan sebagai upaya untuk memerangi polusi udara dan kemacetan, namun belum optimal membenahi sarana transportasi yang modern dan andal
Dok. OTOMOTIF
Pembatasan usia kendaraan lebih dinarasikan sebagai upaya untuk memerangi polusi udara dan kemacetan, namun belum optimal membenahi sarana transportasi yang modern dan andal

Otomotifnet.com - Pembatasan usia kendaraan di Jakarta, disahkan melalui Undang Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Yaitu termaktub dalam pasal 24 ayat (2) huruf g, tertulis pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

Tak perlu heran, lantaran pembatasan usia kendaraan merupakan lagu lama yang kembali nyaring terdengar. 

Yakni kalau ditarik mundur, sejak era gubernur-gubernur DKI Jakarta terdahulu, pembatasan usia kendaraan lebih dinarasikan sebagai upaya untuk memerangi polusi udara dan kemacetan.

Namun sayangnya, konsep pembatasan kendaraan di Jakarta belum dibarengi sarana transportasi massal yang memadai, dan memanusiakan penggunanya. 

Belum lagi soal waktu tempuh transportasi umum yang belum terukur, sehingga masyarakat memilih tetap menggunakan kendaraan pribadi. 

Suka atau tidak, naik mobil ataupun motor lebih nyaman dan efektif sebagai sarana mobilitas warga Jakarta. 

Mengingat transportasi massal di Jakarta, masih belum bisa mengcover seluruh wilayah, terutama di pemukiman padat penduduk dan wilayah penyangga Jakarta. 

Alhasil, kebijakan pembatasan usia kendaraan di Jakarta menuai polemik dari berbagai kalangan. Pro dan kontra masalah klasik ini pun menyeruak.

Sejatinya, perlu disiapkan dulu solusinya agar tak bikin susah masyarakat dalam beraktifitas dan mencari nafkah di Jakarta, terutama pasca tak lagi jadi ibukota Negara. 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa