Otomotifnet.com - Rombongan Debt Collector mobil berjumlah 5 orang terancam 12 tahun penjara.
Ini imbas aksi ngotot mereka di parkiran timur kebun binatang Jogja atau Gembira Loka Zoo, (17/5/24).
Mereka hendak menarik mobil salah satu pengunjung dengan dalih telat angsuran kredit 10 bulan.
Padahal pemilik mobil meyakini tidak pernah mengajukan kredit di perusahaan finance tersebut.
Korban dalam kasus ini merupakan wisatawan asal Madiun, Jawa Timur.
"Saat itu korban bersama keluarganya tengah mengunjungi GL Zoo. Usai kunjungannya, korban yang hendak meninggalkan lokasi sekitar jam empat sore dihampiri rombongan DC," katanya, kepada awak media, (22/5/24) lalu disitat dari TribunJogja.com.
Saat korban hendak masuk mobil, datanglah 5 orang memperkenalkan diri dari perusahaan kredit Mega Auto Finance (MAF).
Orang tersebut lantas menanyakan surat-surat mobil kepada korban.
Rombongan DC itu lalu mengatakan jika mobilnya telat angsuran 10 bulan.
Korban yang merasa tidak mengambil kredit di perusahaan tersebut pun menolak permintaan para DC.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR