Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DC Mobil Ini Terancam 12 Tahun Penjara, Imbas Aksi Ngotot di Parkiran Kebun Binatang Jogja

Irsyaad W - Selasa, 28 Mei 2024 | 14:30 WIB
Konferensi pers kasus debt collector tarik paksa mobil pengunjung kebun binatang Gembira Loka Zoo Jogja tapi salah sasaran
Dok. Polresta Yogyakarta
Konferensi pers kasus debt collector tarik paksa mobil pengunjung kebun binatang Gembira Loka Zoo Jogja tapi salah sasaran

Keduanya yakni AF warga Magelang selaku pemimpin kelompok, serta IR alias Gosong, warga Kalasan, Kabupaten Sleman.

Sementara 3 pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.

Mereka HR sebagai penarik STNK, kemudian GL terakhir JRW selaku mata elang atau pengawas lapangan.

Menurut informasi, HR sempat kabur terlebih dahulu kemudian dihubungi oleh salah satu pelaku, lalu STNK korban dikirim ke Mapolresta Yogyakarta melalui ojek online.

"Terhadap pelaku kami sangkakan pasal 335 KUHP, jadi memaksa orang untuk menyerahkan suatu barang. Atau pasal 368 KUHP yaitu pemerasan. Ancaman maksimal 12 Tahun penjara," tegasnya.

Prono menyampaikan, DC tidak berhak melakukan penghentian mobil dan penarikan mobil.

Adapun jika terdapat kredit macet, kantor finance bisa menugaskan DC melakukan penarikan dengan mengantongi setidaknya 5 dokumen.

Pertama harus menunjukkan identitas DC, kedua punya kartu sertifikasi melakukan penarikan, ketiga punya sertifikat Fidusia, keempat surat tugas dari finance, terakhir punya surat ketetapan pengadilan.

"Selama lima syarat ini tidak dipenuhi, dia tidak memiliki kewenangan," pungkasnya.

Baca Juga: Jurus Maut Bikin Debt Collector Abal-abal Ngacir, Tanyakan Aja Kertas Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa