Ia mengakui, setelah ada beberapa kali kecelakaan yang melibatkan armada bus peserta study tour membuat konsumen mulai kritis.
"Tapi itu bagus, karena konsumen jadi tanya izin perusahaan, armadanya seperti apa, suratnya bagaimana, lengkap atau tidak. Jadi konsumen mendapat pelayanan penuh dan perusahaan mendapat kepercayaan," paparnya.
Tapi Danang juga menyatakan perlu adanya edukasi untuk konsumen.
"Jangan hanya tergiur dengan bus yang murah. Sekarang kan investasi bus mahal, harga bus juga naik terus karena fasilitasnya beragam, belum lagi surat-surat dan perizinannya, jadi ya jangan memilih bus yang apa adanya tapi murah," katanya.
Terpisah, pengelola PO. Citra Dewi Bandungan Kabupaten Semarang Citra Desi Deriya menyatakan tidak setuju dengan pelarangan study tour.
"Ini kan tidak hanya soal segi transportasi saja, karena tidak semua kelalaian dari perusahaan otobus atau transportasi," ujarnya.
"Di perusahaan kami, semua perizinan tidak ada masalah dan sudah selesai. Izin prinsip dan sertifikat SMK atau Sistem Manajemen Keselamatan yang diwajibkan oleh Kemenhub, kami sudah mengurus dan memilikinya," ungkapnya.
Ia mengatakan, jika memang study tour dilarang karena transportasi, maka harus disinkronkan antara Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Satlantas kepolisian.
"Armada yang berangkat harus dicek dahulu, mulai dari kesiapan armada, perizinan, surat-surat," kata Citra.
Baca Juga: Bus Pariwisata Manajemen Perut, Ngejar Laku Meski Palsukan Bukti Lulus Uji
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR