Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengalaman Pahit Rental Mobil, Dipakai Angkut Narkoba Sampai Nebus ke Polisi Rp 50 Juta

Irsyaad W - Rabu, 12 Juni 2024 | 12:30 WIB
Unit yang disewakan di PT Bisa Rental Indonesia milik Ramadani asal kota Medan, Sumatera Utara
IG/@bisarentalindonesia
Unit yang disewakan di PT Bisa Rental Indonesia milik Ramadani asal kota Medan, Sumatera Utara

Otomotifnet.com - Ada banyak pengalaman pahit yang dialami para pelaku usaha rental mobil.

Seperti diceritakan Ramadani (24), pemilik PT Bisa Rental Indonesia di Jl Asmara, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.

Mobilnya pernah disewa bandar narkoba hingga nebus ke Polisi Rp 50 juta.

Ia menceritakan, banyak lika-liku yang dihadapi saat menjalankan usaha tersebut.

Utamanya, ketika mendapati pelanggan nakal yang justru menggunakan mobil rental untuk melakukan tindak kejahatan.

Ramadani pernah mendapat pengalaman, pada Maret 2024, dua mobil rental miliknya digunakan untuk membawa narkoba.

Padahal, saat itu, penyewa yang merupakan temannya, mengaku berencana untuk pergi bersama keluarga ke Pekanbaru, Riau.

"Sialnya, beberapa hari setelah itu, ada polisi menelepon. Dibilang, mobil rental itu dipakai kawan saya untuk membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Pekanbaru menuju Medan," kata Ramadani saat dihubungi, (11/6/24) melansir Kompas.com.

"Untuk menyelesaikan itu, terpaksa lah saya ke sana. Habislah sekitar Rp 50 juta dan mobil itu sempat ditahan selama tiga bulan. Rugi banyak lah jadinya," bebernya.

Pengalaman lainnya juga diceritakan Muhammad Mas'ud Silalahi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa