Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Mobil Damkar Wajib Ngebut Agar Sampai Lokasi Dalam Waktu Sesingkat Ini

Irsyaad W - Jumat, 14 Juni 2024 | 14:30 WIB
Mobil Damkar Milik Bandung
TribunJabar.id/Cipta Permana
Mobil Damkar Milik Bandung

"Tapi permasalahanya kan di jalanan ini apalagi di Depok dan Jakarta kalau kebakaran di jam pulang kerja itu macet sekali," ujar Khairul.

Karena itu di beberapa waktu seperti itu di Bogor juga pernah kami melakukan lawan arah untuk mengejar (waktu)," katanya.

"Kalau macet itu, apa yang kami lakukan, kalau ada potongan jalan buat lawan arah kami akan lawan arah. Itu pertama," terangnya.

"Kedua, biasanya kalau di lokasi suka relawan atau warga yang berusaha membukakan jalan," ujarnya.

Atas dasar itulah kepada setiap pengguna jalan raya diwajibkan memberikan hak jalannya kepada kendaraan pemadam kebakaran.

Hal itu tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134.

Baca Juga: Sedikit Yang Tahu, Ini Alasan Truk Pemadam kebakaran Warnanya Merah

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa