Otomotifnet.com - Terawangan Bea Cukai Batam terhadap sebuah peti kemas tepat.
Setelah dibuka, pergoki onderdil Harley-Davidson selundupan eks Singapura.
Dari dalam peti kemas itu diamankan 6 unit mesin, rangka dan aksesoris Harley-Davidson.
Temuan ini dari pemeriksaan muatan peti kemas di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, (29/5/24) lalu.
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Evi Octavia menjelaskan upaya memasukkan mesin dan onderdil tersebut menggunakan jasa dari PT AP yang berstatus sebagai importir umum.
"Saat dilakukan pemeriksaan dokumen dari barang tersebut tidak lengkap. Saat ini sudah diamankan di gudang kita yang berada di Tanjung Uncang," jelasnya ketika dihubungi, (13/6/24) siang mengutip Kompas.com.
Evi menambahkan, seluruh onderdil moge ini tersimpan rapi dalam lima palet yang diketahui berasal dari Singapura.
Walau begitu, Bea Cukai mengakui telah mendapatkan informasi terkait keberadaan suku cadang diduga ilegal tersebut.
"Atas informasi tersebut, tim kemudian melakukan pendalaman serta pemeriksaan atas pemasukan barang tersebut. Ada lima palet yang ditemukan petugas, di dalamnya kita temukan ada mesin Harley," lanjutnya.
Saat ini masih diselidiki lebih lanjut mengenai pemesan mesin dan suku cadang Harley-Davidson yang diduga ilegal tersebut.
"Sampai saat ini penyelidikan masih berjalan. Kita juga belum dapat informasi mengenai pemiliknya," ujarnya.
Baca Juga: Orang Kaya Licik Nangis Hebat, Mesin Harley, Mobil dan Printilan Moge Selundupan Terendus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR