- Pilih menu "Pencarian"
- Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"
- Masukkan pelat nomor kendaraan
- Jika sudah, pilih "Proses"
- Akan muncul hasil pencarian yang memuat jenis kendaraan, merk, tipe, pelat dasar, sampai masa akhir STNK.
Sementara untuk, wilayah Jawa Timur bisa melakukan pengecekan pelat nomor melalui laman resmi https://info.dipendajatim.go.id/.
Berikut cara cek pelat nomor lewat website:
- Buka laman https://info.dipendajatim.go.id
- Masukkan nomor polisi Masukkan kode captcha Klik "Cari"
- Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK.
Bagi warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Sementara itu, bagi warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Baca Juga: Polisi Obok-obok Wilayah Sukolilo Pati, Temuan di Sebuah Rumah Mengejutkan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR