Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru tahu Mengapa Syarat Untuk Membuat SIM Harus Minimal 17 Tahun

Ferdian - Senin, 11 November 2024 | 14:42 WIB
Ilustrasi Format SIM Baru terlihat ada gambar mobil
Ntmc Polri
Ilustrasi Format SIM Baru terlihat ada gambar mobil

Otomotifnet.com - Saat membuat SIM, usia jadi salah satu syarat utama.

Dalam Undang-Undang tertulis jelas, SIM baru boleh dimiliki pemohon pada saat usianya paling rendah 17 tahun.

Selain itu, SIM terbagi dalam beberapa golongan jenis kendaraan yang digunakan, seperti kendaraan roda dua, roda empat, truk, atau kendaraan khusus lainnya.

Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum mengatakan, SIM adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaran bermotor sesuai dengan golongan.

“Batasan umur minimal saya kira akan mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan pengendalian emosi,” kata Budiyanto disitat dari kompas.com.

Sementara, Training Direction The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, saat usia 17 tahun seseorang dianggap dewasa karena sudah cukup berkembang baik secara fisik, perilaku dan mental.

“Pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap mampu untuk fokus, mengendalikan keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan,” kata Marcell.

Meski begitu, pada usia 17 tahun tidak semua pengendara menjadi benar-benar dewasa dan peduli dengan cara berkendara yang baik dan benar.

Pada usia 17 tahun sampai 20 tahun merupakan umur yang rentan mengalami kecelakaan maut.

“Hal tersebut bisa terjadi karena, kebanyakan pengemudi di Indonesia yang kurang edukasi. Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan kompetensi mengemudi secara otodidak, atau tidak melalui kursus mengemudi,” kata Marcell.

Baca Juga: Masih di Dalam Panci Polisi, Seperti Ini Skema Tilang Berbasis Poin Terbaru

Posted : Senin, 11 November 2024 | 14:42 WIB| Last updated : Senin, 11 November 2024 | 14:42 WIB

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa