Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lupa, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Loh. Ini Daftar Wilayahnya

Panji Maulana - Minggu, 7 Juli 2024 | 07:10 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Otomotifnet.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlaku di bulan Juli 2024 ini.

Ada 5 wilayah atau provinsi yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Tercatat ada DKI Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bengkulu.

Melalui pemutihan pajak ini, Pemerintah provinsi kasih potongan (diskon) atau menghapus denda.

Tentunya untuk meringankan beban pajak pemilik kendaraan yang menunggak.

Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti program keringanan ini hanya harus melunasi pokok PKB tanpa membayar denda karena menunggak bayar pajak.

Namun, setiap provinsi yang menggelar pemutihan PKB mempunyai ketentuan atau syarat masing-masing.

Nah, berikut aturan yang berlaku di masing-masing provinsi :

1. DKI Jakarta

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta menggelar kebijakan relaksasi pajak mulai 11 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024.

Editor : Panji Maulana
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa