Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amankan Masa Depan Jalan Tol, ATI Gelar Rapat, Fokusnya Soal Ini

Harryt MR - Jumat, 27 September 2024 | 10:30 WIB
(ilustrasi) Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) gelar rapat koordinasi, berlangsung di Ciawi, Bogor, Jawa Barat (26/09/2024)
Jasa Marga
(ilustrasi) Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) gelar rapat koordinasi, berlangsung di Ciawi, Bogor, Jawa Barat (26/09/2024)

Sinergi antara Kementerian PUPR dan BUJT tercermin dalam setiap working group yang dibentuk.

Pada Rapat Koordinasi Anggota tahun ini, ATI menyatakan harapannya untuk dilibatkan dalam penyusunan regulasi turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, dan PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Lanjut, terkait dinamika proyek Multi Lane Free Flow (MLFF), ATI mengusulkan amandemen pada perjanjian RITS-PUPR dan menyarankan adanya pembahasan terpisah dengan BUJT.

Yakni terkait solusi teknis, operasional, model bisnis, serta dampak legal dan komersialnya. ATI juga meminta klarifikasi risiko yang menyeluruh untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menghindari masalah pasca-lelang.

Kemudian, terkait insentif fiskal untuk jalan tol, ATI mengusulkan adanya dukungan dan fasilitasi dalam melakukan audiensi dengan beberapa pemangku kepentingan.

Termasuk ke Kementerian dan Lembaga Ekonomi. ATI mengusulkan insentif berupa tax allowance atau tax holiday untuk sektor jalan tol. 

Baca Juga: Jasa Marga Beberkan Cuan, Pendapatan 2023 Tembus Rp 2 Triliun

Audiensi ini melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi, dengan dukungan dari Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, dan BPJT Kementerian PUPR.

Bendahara ATI M. Ramdani Basri. Rapat koordinasi Anggota ATI diikuti oleh 9 holding yang terdiri dari 59 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dengan total lebih dari 100 anggota
ATI
Bendahara ATI M. Ramdani Basri. Rapat koordinasi Anggota ATI diikuti oleh 9 holding yang terdiri dari 59 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dengan total lebih dari 100 anggota

Lalu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan. ATI mengusulkan pengurangan biaya kredit atau pinjaman bank, dengan melibatkan OJK, Bank Indonesia, dan bank nasional.

Serta difasilitasi oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan BPJT Kementerian PUPR.

Berikutnya, ATI juga mengusulkan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah. Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tentunya dengan dukungan dari BPJT, serta direksi BUJT terkait di masing-masing wilayah.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa