Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Masih Berlaku, Segera Diurus Mumpung Ada Diskon

Panji Maulana - Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi : Samsat Subang
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Ilustrasi : Samsat Subang

Otomotifnet.com - Bapenda provinsi Jabar (Jawa Barat) sedang mengadakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024.

Periodenya masih cukup lama sehingga masih bisa mempersiapkan dokumen dan dananya.

Waktu pembayaran dimulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.

Program yang disuguhkan Bapenda Jabar sangat menarik. Karena ada dua, yakni Bebas dan Diskon. 

Pertama Bebas Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Pembebasan Denda PKB ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

Kedua, Bebas Bea Balik Nama II.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Jabar.

Ketiga, Bebas Tunggakan Pokok Tahun ke-3,4,5, dst.

Nah, pembebasan tunggakan pokok tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya ini cukup menarik jika Sobat mempunyai lebih dari satu kendaraan.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa