Surat Izin Mengemudi, Diusulkan SIM Penjenjangan

billy - Selasa, 14 Mei 2013 | 15:07 WIB

(billy - )


Penerapan pembagian SIM kendaraan roda dua sejatinya sudah dipisahkan. Yakni SIM C dan D. Untuk SIM D di mana diperuntukkan bagi pengendara yang memiliki keterbatasan atau diffabel. Proses pembuatan SIM D ini hampir mirip dengan SIM C, bedanya kendaraan yang digunakan adalah motor roda tiga.

Berkaca pada SIM D yang dikhususkan bagi kaum diffabel ini, mestinya, pengendara motor berkapasitas gede pun harus dibedakan Surat Izin Mengemudinya. Pembedaan ini dilihat dari sisi perbedaan karakter antara motor gede dan motor kecil. Di mana motor besar memiliki tenaga lebih besar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisisaris Besar Hindarsono setuju SIM C khusus untuk sepeda motor besar di atas 500 cc. “Mengemudikan motor gede jauh lebih sulit dibanding motor biasa. Secara bobot dan tenaga juga jauh lebih berat dan besar,” katanya.

Anggono Iriawan, Manager Motorsport & Safety Riding dari PT Astra Honda Motor mengungkapkan untuk menerapkan pembagian atau penjenjangan SIM bisa saja dilakukan. “Namun harus disiapkan dulu aturannya. Secara prinsip berkendara sama saja antara motor besar dan kecil. Yang membedakan hanya dari karakter motor itu sendiri,” bilang Anggono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan usulan untuk perubahan bisa dilakukan. “Setiap masukan dari semua elemen masyarakat, termasuk dalam hal ini perubahan atau penjenjangan SIM sangat mungkin dilakukan. Kami sebagai pelaksana akan mengusulkan jika memang aturan ini bisa menimimalkan dampak negatif yang akan dihadapi oleh pengguna jalan,” tegas Boy Rafli Amar.

Freddyanto Basuki, Manager PR & Safety Riding dari PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menambahkan kalau memang pembedaan SIM di Indonesia mau diterapkan, maka dalam hal ini pemerintah harus benar-benar serius membenahi dan membersihkan sistem pembuatan SIM. Tidak ada nembak, semua harus jujur sesuai prosedur toh untuk keselamatan rakyat Indonesia. “Selama ini kan sudah jadi rahasia umum kalau untuk proses pembuatan SIM itu mudah. Ini dulu yang harus diperbaiki.” (motorplus-online.com)