Kuala Lumpur - Kalau di Indonesia layanan Taksi Uber diburu. Bukan diburu pelanggan, tapi diburu aparat Kepolisian bersama Dinas Perhubungan karena dianggap ilegal, lain lagi di negara tetangga, Malaysia. Uber sedang melobi pemerintah agar layanannya legal.
Menurut sebuah laporan The Sun, saat ini diskusi sedang berlangsung antara operator taksi Uber dengan regulator transportasi lokal Malaysia, dengan tujuan untuk melegalkan layanan taksi Uber di negeri Jiran tersebut.
"Semuanya masih dalam pembahasan," kata Chan Park, kepala perencanaan strategis dan general manager dari Uber Technologies South East Asia (SEA) (SEA), tanpa penjelasan lebih lanjut.
Menariknya lagi, mobil yang akan digunakan untuk taksi Uber adalah Toyota Vios. Bukan tampil polos layaknya mobil-mobil pribadi, namun bakal ditempeli stiker sebagai pendanda identitas.
Sebenarnya, enggak hanya di Indonesia, di Malaysia pun sebelumnya terjadi protes besar-besaran terhadap layanan taksi Uber. Sekumpulan pengemudi taksi yang tergabung dalam Metered Taxi Drivers Action Committee (BBPTB) memprotes Uber, karena dianggap bisa mengancam mata pencaharian banyak pengemudi taksi. (mobil.otomotifnet.com)