Operasi Zebra 2014, Setengah Juta Pelanggaran

Dimas Pradopo - Sabtu, 27 Desember 2014 | 16:09 WIB

(Dimas Pradopo - )


Operasi Zebra rutin dilakukan tiap tahun. Setiap tahun pula berhasil dijaring banyak pelanggar di jalan raya. Mengapa?  

Jakarta - Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin pihak kepolisian di setiap tahunnya. Meski ada sejumlah penurunan korban kecelakaan di jalan raya, tetapi angkanya masih sangat tinggi. Jalan raya di wilayah DKI Jakarta sendiri menanggung beban sangat besar atas kepadatan kendaraan bermotor. Sebuah survei yang pernah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI di tahun 2012 menyebutkan bahwa dalam satu hari terjadi perjalanan dengan semua jenis kendaraan sebanyak 25,7 juta perjalanan. 

Sebagian besar da­ri perjalanan tersebut, atau 75 persennya (19,2 juta) dilakukan dengan memakai kendaraan pribadi. Kalau ada penumpukan volume maka perihal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat rentan terabaikan. Ini bisa ditengarai dengan semakin beraninya pengendara sepeda motor untuk melawan arus di hampir semua jam. Pengemudi kendaraan roda empat juga semakin banyak yang menujukkan agresivitasnya selama di jalanan. 

Dan hal itu sudah tidak lagi menjadi isu untuk wilayah Jakarta saja. Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra (26/10-9/12) secara nasional telah dilakukan penilangan kepada 547.579 pemakai kendaraan. Bayangkan ada setengah juta orang yang didapati melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas dalam waktu dua minggu (26/10-9/12)! Menurut Kombes Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, “Dari ratusan ribu kasus tersebut yang paling mendominasi adalah pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelenggakapan surat kendaraan. 

”Namun begitu bukan berarti pihak Kepolisian berdiam diri. Meski acap disebut seperti ‘menggarami lautan’ operasi reguler seperti Operasi Zebra tetap dijalankan tiap tahun.

TERBANYAK DI DKI: MELAWAN ARUS!

Operasi yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu nyata serius dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Telah dikerahkan 2.800 personel yang dilengkapi surat tilang.Hasilnya terjaring 70.599 pelanggar, baik yang menyangkut pengendara kendaraan pribadi maupun umum. Selain itu, pelanggaran terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas masih masih saja tinggi buat wilayah Jakarta.

“Rekapitulasi selama 13 hari, kendaraan yang ditilang sudah mencapai 70.559. Sebanyak 13.031 pengendara kendaraan ditegur,” tutur Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, (AKBP) Hindarsono.Dari angka itu, mobil pribadi yang terjaring operasi sebanyak pengendara 5.190 mobil pribadi, dan 50.373 pemakai sepeda motor. Hindarso memungkaskan bahwa pengendara yang melakukan pelanggaran  melawan arus sebanyak 17.411 orang.

Masih memperihatinkan!

ANGKA KECELAKAAN MASIH TINGGI

Angka kecelakaan di Indonesia masih saja tinggi. Data dari Mabes Polri diperoleh angka total kejadian kecelakaan di seluruh Nusantara (2014) sebanyak 2.333 kali. Angka tersebut menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 2.797 kali.