Tarif PKB baru akan membebani setiap tahunnya |
OTOMOTIFNET - Dampak dari kenaikan pajak-pajak tersebut cukup besar. Terutama kepada harga jual kendaraan. “Kenaikan pajak BBN dan PKB, sangat mempengaruhi harga jual ke konsumen akhir,” tegas Endro Nugroho, marketing director 4W PT Suzuki Indomobil Sales, ATPM mobil Suzuki di Indonesia.
“Kalau naiknya 10% dan 1% lalu ditambahkan lagi pajak-pajak lain maka naiknya bisa mencapai 15-18%,” ujar Johnny Darmawan, presdir PT Toyota Astra Motor, ATPM mobil Toyota.
Bahkan, Sudirman MR, ketua umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memrediksikan kenaikan harga mobil bisa mencapai 15-20%. “Itu kalau PKB naik dari 10% jadi 20%,” bilangnya.
Jonfis Fandy, marketing & aftersales director PT Honda Prospect Motor, ATPM mobil Honda mengaku kalau wacana naiknya pajak itu berpotensi menurunkan animo pembelian mobil baru di tahun 2010.
“Tahun ini banyak konsumen yang sudah menahan beli mobil baru di tahun 2008 dan 2009. Secara industri memang ada kenaikan penjualan selama semester 1 2010, tapi persaingannya juga makin ketat antarbrand,” ujar Jonfis.
“Dari dulu kami lebih sering mendengar secara gosip, kalaupun itu dijalankan tentu akan memberatkan kami,” yakin Harry Yanto, business planning, product & order manager PT GM AutoWorld Indonesia, ATPM Chevrolet.
Kenaikan PKB maupun BBN saja sejatinya sudah ikut mengerek biaya yang mesti dibayar konsumen. “Itu sama dengan ada tambahan biaya sampai dua kali lipat lo,” tegasnya. “Yang akan kena pukulan terberat adalah yang pasarkan mobil di atas 3.000 cc, kenaikan beban biayanya besar sekali,” wantinya.
Dengan begitu, Johnny lebih tegas mengatakan efeknya bisa mempengaruhi pasar otomotif nasional. “Saya kasih contoh di Vietnam. Ketika pemerintahnya menaikkan pajak kendaraaan 25-30% (di sana dinamakan ownership tax), market-nya langsung drop ke 28%.”
Atau, contoh sewaktu kenaikan BBN di Indonesia pada tahun 2005 lalu. “Meski naiknya tidak terlalu besar, tapi dampaknya sanggup menurunkan market sebanyak 25%,” terang Johnny lagi.
Harry bikin analogi, jika DKI merupakan 50% dari pasar mobil nasional maka naiknya pajak secara maksimal kurangi lagi separuh dari porsi tadi. “Jika ditambah pajak progresif bisa kurangi lagi sampai 40% pangsa pasar DKI,” jelasnya.
PADAT KARYA
Kalau harga naik dan pasar melesu, jelas mempengaruhi industinya. “Dampaknya gampang kok, pengusaha kalau produksinya gak ada maka kita akan kurangkan karyawan,” tegas Johnny.
Pasalnya industri otomotif itu termasuk industri yang padat karya. “Di industri otomatif ini ada 1.000 perusahaan pemasok komponen. Bisa dihitung deh berapa karyawan yang ada di situ,” tukas Sudirman.
Hal senada diuatarakan Jonfis. “Kami tak bisa juga tiba-tiba kurangi semua faktor produksi di pabrik hanya karena konsumen tiba-tiba banyak menunda pembelian mobil baru,” jujurnya.
Sebab menurut pria jangkung itu, kenaikan pajak kendaraan bermotor secara regular (tahunan) saja sebenarnya sudah efektif membuat harga mobil mengalami kenaikan.
Bagaimana dengan kendaraan roda dua. “Sampai saat ini pihak kami belum bisa memutuskan apapun untuk menghadapi hal tersebut,” ujarJulius Aslan, marketing director PT Astra Honda Motor, pemegang merek motor Honda.
Biar begitu, Julius berharap kalaupun ada kenaikan pajak-pajak itu angkanya tak bergerak terlalu banyak dari yang biasa dibayarkan saat ini.
Mudah-mudahan.
Penulis/Foto: eRIE, Anton, Pj / Dok.Otomotif, Daihatsu, Dolok, Anton, F.Yosi