Mobilnya hilang kendali lalu menabrak pagar pembatas dan loncat berpindah ruas dari arah Bogor ke arah Jakarta. Lancer EX berwarna hitam ini menabrak Toyota Avanza pada bagian belakang kanan. Kemudian menghantam "adu kambing" dengan Daihatsu Gran Max yang berada di belakang Avanza.
Atap depan mobil bernomor polisi B 1349 TFN ini hampir terlepas, moncong depannya juga sudah tidak berbentuk. Bekas ceceran darah yang terlihat di bodi dan bagian dalam mobil menggambarkan kerasnya kecelakaan yang terjadi tengah malam tadi. Di bagian kabin mobil terlihat ada pintu samping dan bemper yang terlepas.
Nah, di dalam mobil juga nampak susunan jok yang sudah dimodifikasi. Konfigurasinya bukan lagi 2 di depan, lalu masing-masing untuk 2 orang di baris kedua dan ketiga. Tapi layaknya angkutan kota dengan posisi duduk saling berhadapan.
"Jika dipakai untuk omprengan, jelas-jelas melanggar aturan," ungkap Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono ketika ditemui siang tadi. Meski begitu, pria ramah ini belum bisa memberikan banyak penjelasan atau memastikan kalau mobil ini digunakan sebagai omprengan.
Pihak Kepolisian masih menunggu hasil olah TKP dan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap dari semua pihak. "Mulai dari pengemudi mobil Lancer, Avanza, Gran Max, dan korban yang selamat akan kita mintai keterangan," urai Hindarsono. (mobil.otomotifnet.com)