Lalu Lintas, Bandung Belum Berlakukan 4 in 1

billy - Jumat, 11 Januari 2013 | 14:38 WIB

(billy - )


Sudah paham jika kota Bandung sangat macet. Tidak hanya pada hari kerja, bahkan pada akhir pekan juga ramai. Hal ini akibat ‘serbuan’ kendaraan berpelat nomor B alias dari Jakarta yang datang untuk berlibur. Makanya untuk mengurai kemacetan itu, segera akan diberlakukan peraturan 4 in 1 bagi pengendara mobil.

Memang belum diterapkan, ujicoba saja belum dilakukan. “Tapi wacana pemberlakuan rekayasa lalu lintas untuk menekan kemacetan di kota Bandung tengah kami godok. Konsep 4 in 1 yang diwacanakan,” ujar Kompol H.Deny Agung Andriana S.IK, M, Wakasatlantas Polrestabes Bandung.

Untuk tahap awal, lanjut Deny, diberlakukan di sepanjang jalan Dr Djunjunan. Dari arah keluar Pasteur hingga menjelang fly over Pasopati.

Lah, kok pendek amat ? Lulusan Akpol tahun 2000 ini mengatakan semua itu masih wacana. Jadi bisa saja nanti rutenya diperluas. “Yang jelas, selama ini arus macet itu kan diidentikkan dari pintu keluar Pasteur. Sehingga kalau nanti diterapkan 4 in 1, kendaraan yang berpenumpang kurang dari 4, bisa memilih keluar di tol Buah Batu atau Pasir Kaliki,” lanjut perwira kelahiran Bandung, 21 November 1977 ini.

Namun lanjut Deny, tahap awal wacana ini akan disampaikan ke DPRD Kodya Bandung dan diseminarkan untuk sosialisasi. “Diharapkan menjadi keputusan pemerintah daerah melalui Perda. Sehingga berkuatan hukum yang mengikat,” tambah ayah Mersya (7) dan Aura (3).

Kenapa dipilih 4 in 1 sementara kalau di Jakarta 3 in 1? “Ini melihat karena yang liburan ke Bandung itu bersama keluarga. Konsep ini akan diterapkan pada Jumat mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB dan sore dari jam pukul 15.00 - 18.00 WIB,” kata Deny. (mobil.otomotifnet.com)