Pengawasan BBM Bersubsidi, Ribet! Biker Wajib Proaktif

Billy - Minggu, 22 Januari 2012 | 12:07 WIB

(Billy - )

 

Bensin Premium adalah hak mutlak biker dan mobil umum. Tapi, gimana pengawasannya jika mobil pelat hitam ikut antri Premium? Piye? 

Pertamina mengaku wewenang pengawasan bukan ada pada mereka. Bisa dibayangkan betapa repotnya untuk mengawasi sebanyak 2.704 SPBU. Berapa banyak orang yang harus mengawasi untuk menjamin dan menekan tingkat kebocoran

Pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi masih sangat lemah. Itu karena tidak mungkin Pertamina sebagai operator melakukan pengawasan terlebih menyangkut personil. Sepertinya sulit dilakukan jika tidak mengajak pihak terkait.

Di sisi lain juga, Pertamina tidak bisa menindak penyimpangan BBM bersubsidi. Pertamina hanya sebatas membina. “Penyimpangan masuk ranah hukum, yang menindak aparat,” kata M. Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Ia menambahkan, wewenang itu ada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Kami cuma menyalurkan. Yang mengawasi BPH Migas, bekerjasama dengan pemerintah setempat dan kepolisian,” ungkap M. Harun.

Khusus di Pertamina, Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, Andy Noorsaman Sommeng kasih penjelasan. Katanya akan memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Strategi yang akan dijalankan yakni sosialisasi, pencegahan agar tidak ada penyalahgunaan. Tindakan represif melalui penyitaan barang bukti, penangkapan pelaku penyelundupan BBM bersubsidi dan pembuktian di pengadilan.

Cara lainnya yang dilakukan yakni dengan mengkaji beberapa teknologi yang mungkin diterapkan. Antara lain RFID (Radio Frequency Identification), stiker barcode atau smart card.

Sinyal RFID akan mendeteksi setiap mobil yang diperbolehkan mendapatkan Premium. “Mirip, sensor pembayaran tol dengan sistem frekuensi. Alatnya akan dipasang mobil yang diperbolehkan menerima BBM bersubsidi. Targetnya, BBM bersubsidi bisa jatuh kepada yang berhak dan kemudian mengurangi beban negara dalam kaitan energi,” ujarnya.

Pembatasan BBM jenis Premium bersubsidi di Jawa-Bali tentu saja butuh kinerja pengawasan dan penegakan hukum lebih keras dan tegas. “Langkah terbaik sebenarnya melepaskan harga BBM pada mekanisme pasar. Agar konsumen dapat menimbang berdasarkan kualitas dan kebutuhan,” ucap Gunadi Sindhuwinata, Ketua Umum AISI.

Ia menambahkan, tingkat kesulitan yang bakal terjadi ketika petugas lapangan berhadapan langsung dengan pembeli. “Bayangkan kalau pembelinya sedikit ‘preman’. Akan ribet kebijakan ini,” jelas Gunadi Sindhuwinata.

Biker harus reaktif. Jika mobil pribadi isi Premium, silakan laporkan ke polisi. motorplus-online.com