"Kami sudah menertibkan hampir seratus ribu pengguna jalan. Mayoritas tetap pengguna sepeda motor," buka AKBP Kanton Pinem, Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pria ramah yang ditemui kemarin (23/7) siang ini pun merinci pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah ketidak patuhan pada marka jalan. "Ya, paling tinggi adalah yang melanggar marka," ungkapnya.
"Misalnya saat di perempatan berhenti di depan garis yang sudah ditentukan," jelas Pinem. Pelanggaran marka lainnya seperti berkendara tidak pada lajur yang telah ditentukan. Sepeda motor yang seharusnya di lajur kiri malah berada di kanan.
OPJ yang digelar selama 14 hari ini meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Untuk menyukseskan operasi ini, Polda Jaya mengerahkan 4.092 personil terdiri dari 2.289 personil Polda Metro Jaya dan 1.756 personil jajaran Polres.
Target dari OPJ ini sendiri adalah melakukan penerbitan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor, pejalan kaki, dan penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya. (motorplus-online.com)