Perilaku Di SPBU, Hal Yang Tabu Dilakukan

billy - Rabu, 18 April 2012 | 09:02 WIB

(billy - )

  JAKARTA - Ketika berada di areal SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), terdapat berbagai hal yang tidak boleh dilakukan. Tentu selain dilarang merokok, terdapat pantangan yang harus dihindari. Areal SPBU merupakan zona yang steril terhadap pemicu api baik kinetis, statis dan elektrik. Oleh karenanya penting untuk memperhatikan radius aman di dalam SPBU.

“Zona zero (berbahaya) itu terdapat di bawah canopy. Nah radius aman adalah 15 meter dari canopy. Walaupun areal sensitif berada pada dispenser, namun untuk safe zone dibuat 15 meter. Karena kebakaran pada SPBU dipicu oleh segitiga api yakni udara, bahan bakar dan adanya panas,” jelas Rachmat T. Siddekh, Engineering-Project & Maintenance Manager, PT. Total Oil Indonesia.

Nah kebiasaan pertama yang kerap dilakukan adalah menggunakan handphone di areal SPBU. Imbasnya adalah dapat memicu percikan elektrik statik yang berpotensi menyambar ke dispenser. “Gelombang elektromagnetik dari handphone merupakan sumber panas yang berpotensi memicu percikan api. Maka dari itu penggunaan handphone dilarang di zona zero SPBU,” terang Rachmat yang berkantor di Menara FIF, Lt. 15, Jl. TB. Simatupang, Kav. 15, Jaksel.

Sebetulnya untuk beberapa SPBU menyediakan areal khusus sebagai tempat istirahat pengendara. “Biasanya disebut sebagai rest area. Umumnya dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa minimarket, toilet hingga masjid. “Nah jika areal ini cukup jauh dari dispenser, maka pengunjung diijinkan merokok dan menggunakan handphone,” bilang Kus Irawan, manager SPBU Pertamina COCO 31.102.02 di bilangan Abdul Muis, Jakpus.

Berikutnya mengenai penggunaan kamera yang dilarang di areal SPBU. Alasannya adalah mencakup flashlight pada kamera yang dapat memicu percikan api. “Flashlight merupakan sumber panas sekaligus memiliki energi elektrik, sehingga penggunaan lampu flash dilarang di zona zero,” beber Rachmat, seraya menjelaskan proses briefing yang dilakukan awak SPBU Total sebagai langkah menejemen risiko.

Selanjutnya adalah kebiasaan menyalakan mesin mobil saat mengisi BBM. Tentu hal ini berisiko tinggi mengingat paparan panas knalpot dan mesin dapat memicu kebakaran. “Kami sering menemui pengemudi seperti ini, langkah yang kami lakukan adalah menegur untuk mematikan mesin mobilnya,” kata Rachmat menambahkan.

Oleh karena itu, jangan sepelekan larangan yang umumnya tercantum pada SPBU untuk tidak dilanggar. Karena tidak hanya berdampak pada keselamatan pribadi saja, namun terkait dengan keselamatan orang lain di sekitar SPBU.

Vaporize Point
Bahan bakar yang keluar dari nozzle SPBU menuju tangki kendaraan, memiliki persentase penguapan. Aspek penguapan ini bersifat gas dan dapat dipicu dengan mudah oleh percikan api. “Istilahnya vaporize point. Penguapan pada bahan bakar terjadi pada temperatur yang rendah, sehingga tekanannya menjadi besar. Untuk bahan bakar mesin bensin, vaporize point-nya adalah -40 derajat celcius, sedangkan bahan bakar mesin diesel -50 derajat celcius,” rinci Rachmat.

Alhasil dampak penguapan justru lebih berpotensi memiliki tekanan tinggi pada malam hari, dimana suhu udaranya lebih dingin. “Tekanan uap BBM akan menyebar pada sekeliling canopy. Sehingga lebih berbahaya dibanding penguapan pada siang hari yang langsung naik ke atmosfer,” sebut Kus Irawan. (mobil.otomotifnet.com)