Karena itu, Pemda DKI Jaya dalam hal ini Dinas Perhubungan siap menggulirkan Electronic Road Pricing (ERP). Yang jadi pertanyaan sudah siapkah kalau segera diterapkan sementara sosialisasi nyaris tak terdengar suaranya?
Perlu Sosialisasi
Tak pelak, Ir. Triwisaksana sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mencuatkan berbagai pertanyaan saat berlangsung diskusi publik mengenai sistem Transportasi Jakarta melalui ERP di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
"Yang jadi pertanyaan, apakah infrastrukturnya sudah siap? Sosialisasi kepada masyarakat bagaimana? Ruas jalan mana saja yang mau diterapkan ERP?" tanya anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sayangnya, sebelum semua narasumber melakukan diskusi, Triwisaksana sudah harus meninggalkan diskusi karena ada keperluan lain. Sementara nara sumber lainnya hanya perwakilan, karena pada saat yang sama seperti Udar Pristono (Kadishub), Royke Lumowa (Dirlantas Polda), Azas Targor Nainggolan (Transport Demand Management) serta Tulus Abadi (YLKI) tengah melakukan studi banding soal ERP di Stockholm, Swedia.
Ari Muhammad, koordinator kampanye ERP koalisi TDM menyatakan diperlukan upaya serius untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan penerapan road pricing (retribusi lalu lintas).
"Ini paradigma baru dengan pendekatan predict dan manage yang menitik beratkan pada upaya pengendalian lalu-lintas, terutama kendaraan pribadi. Di beberapa negara, sistem ini sukses dilakukan. Untuk di Jakarta, memang perlu kajian lebih mendalam dan sosialisasi yang cukup," kata Ari.
Petrus dari Bappenas menyatakan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah terkait ERP. "Payung hukum ini perlu agar nantinya setelah diberlakukan ERP bisa menjadi proyek percontohan. Kalau sukses diterapkan di Jakarta, bukan tidak mungkin dilebarkan ke kota besar lain di Jakarta," ungkapnya.
"Di sini dibutuhkan peran serta semua pihak. Jangan hanya mencela atau mengkritik saja tetapi tidak memberi solusi dan tidak berbuat apa-apa. Karena system three in one dianggap kurang berhasil memang sebaiknya diganti dengan yang lebih efektif," ujar Hasbi.
Sedang AKBP Yakub, Kasubdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah siap membantu pihak Dinas Perhubungan untuk menyukseskan penerapan ERP. Terutama untuk penegakan hukumnya.
"Kami bahkan telah melakukan sosialisasi ELE (Electronic Law Enforcement) yang kami pasang di perempatan Sarinah, Jalan Thamrin Jakarta. ERP dan ELE akan lebih bagus diterapkan secara simultan nantinya," ujar Yakub.
Yang jadi pertanyaan, diskusi dan pembahasan menyangkut ERP sudah lama dilakukan. Namun hingga sekarang belum ada tindakan nyata untuk segera mewujudkannya. Payung hukum yang bakal dijadikan pegangan pun belum juga dikeluarkan oleh pemerintah. Lalu, kapan ERP benar-benar akan diberlakukan di Jakarta? (mobil.otomotifnet.com)