OTOMOTIFNET - Kasus pencurian mobil yang berhasil diungkap jajaran direktorat reserse kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), sejak awal tahun hingga September 2010 lalu, sebagian besar merupakan kendaraan yang telah dibekali sistem alarm.
Menurut AKBP Ferdy Sambo, Kasat V-Ranmor Direskrimum PMJ, yang ditemui OTOMOTIF di kantornya beberapa waktu lalu, fakta terakhir yang berhasil diungkap jajarannya menyimpulkan bahwa, mobil yang sudah dilengkapi alarm sekalipun tidak bikin gentar maling.
Kasus sejenis juga pernah menimpa Sola, warga perumahan Alam Sutera, Tangerang, beberapa tahun silam. "Waktu itu mobil memang diparkir di luar pagar rumah, ketika sedang berkunjung ke rumah kakak di daerah Tebet, Jaksel. Enggak berapa lama tetangga kasih tahu kalau mobil saya dibawa kabur maling, padahal sudah terkunci dan alarm-nya aktif," kenang pria ramah ini.
Yendi warga Bekasi, Jabar heran kenapa tas berisi barang berharga bisa lenyap dari kabin Avanzanya tanpa ada kerusakan di pintu. “Bagaimana bisa alarm dijinakkan secepat kurang dari lima menit?” herannya.
Berdasarkan fakta-fakta tadi, timbul pertanyaan kemampuan pengamanan mobil dari sistem alarm sejauh ini. Apakah Ibarat sebuah telur yang kulitnya masih tertutup rapat, bisa dipecahkan dengan mudahnya.
Kondisi ini disinyalir lantaran para spesialis penggasak mobil, kini sudah lebih pintar dengan memakai beragam metoda dalam melakukan aksinya. Seperti menduplikat remote, sampai mencuri kode alarm yang dipakai dengan alat bernama code grabber atau code scanner.
Menurut beberapa praktisi di bidang sistem alarm kendaraan ini, metoda duplikasi remote merupakan kemungkinan terbesar, lantaran cara menduplikasinya juga tergolong mudah diterapkan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau para maling ini telah menggunakan code grabber untuk melancarkan aksinya. Namun begitu, alat ini tidak dijual bebas di pasaran umum. Sekalipun ada yang menjajakannya sebatas di pasar gelap, dan digunakan untuk kepentingan tertentu saja