|
OTOMOTIFNET - Polemik yang menguak dari masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor beberapa hari belakangan ini setelah wacana ERP (Electronic Road Pricing) akan diterapkan di DKI Jakarta. Wacana tersebut terdapat dalam urutan pertama pada 17 langkah atau instruksi Wakil Presiden RI, Boediono dalam rangka membenahi persoalan transportasi dan kemacetan di Jabodetabek, awal September lalu.
Ditambah lagi, setelah rapat dengan Wapres dan menteri terkait, Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan mempercepat pelaksanaan ERP di wilayahnya untuk mengatasi kemacetan sebagai pengganti sistem 3 in 1.
Gimana tidak menjadi polemik yang hangat, wong sistem transportasi massal yang ada saat ini lebih dibutuhkan warga Jakarta malah dinomor-duakan. Apa benar?
Tiga Pola
Untuk menjawab pro-kontra yang berkembang, OTOMOTIF sempat bertemu dengan wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta (28/9) lalu. “Kata siapa lebih milih ERP dari mass transport? Urutan 1-17 (instruksi Wapres, red) tidak berarti urutan pengerjaan. Semua itu dikerjakan secara serentak kalau memungkinkan,” tegas Prijanto.
Lebih lanjut, ia mengatakan, semua itu prioritas karena itu mengurai kemacetan. “Tapi mana yang bisa segera dilakukan karena itu (ERP) tidak memerlukan aturan yang berbelit. Asal aturannya ada, jegrek beli alat, bisa jalan. Tapi kalau MRT, kan harus gali segala macam, 2016 baru selesai,” bebernya.
Makanya, ia menegaskan jangan sampai salah mempersepsikannya. “Untuk mengurai kemacetan, pemerintah DKI menjalankan strategi 3 pola transportasi massal itu dilakukan semua dan serentak. Membangun infrastruktur jalan, angkutan massal dan pembatasan-pembatasan. ERP masuk yang ketiga itu.”
Saat ERP diberlakukan, Udar kata Pristono, Kadishub DKI Jakarta, Pemda juga akan memaksimalkan Busway. Tahun ini 2 koridor akan beroperasi, dengan tambahan 94 armada baru. “Tahun 2011 targetnya akan ada 2 koridor baru lagi dan pembangunan fisik MRT sudah dimulai seperti pembebasan lahan di Fatmawati, targetnya selesai pada 2016.”
Lalu, untuk pengembangan jalan, pemerintah DKI membangun fly over non-tol di jalan P. Antasari-Blok M dan Kampung Melayu–Tanah Abang yang akan selesai pada 2012. “Jadi semuanya terpadu. Pengguna mobil akan diberi pilihan. Naik busway, taksi atau kalau tetap ingin memakai kendaraan pribadi, silakan membayar pajak kemacetan berupa ERP itu,” imbuh Pristano.
Mengenai waktu pelaksanaannya, Pemda masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Terutama peraturan dari kementerian Perhubungan dan Keuangan RI. “Tergantung sana lah, semakin cepet makin baik. Matoknya sesegera mungkin,” ujar Prijanto lagi.
Penulis/Foto:Nawita/Dok OTO