Tapi ternyata, Tawon masih belum bisa mendapat tempat di pusat kota lho. Soalnya, sejak mengajukan permohonan beroperasi tahun 2008 di DKI lalu, sampai saat ini masih belum mendapat ijin dari Gubernur.
"Alasannya, Jakarta sudah penuh. Jadi dikhawatirkan Tawon bentrok dengan angkutan-angkutan lain yang sudah ada, jadi pasti lebih sulit perizinannya," ujar Holil Effendy, Direktur Operasional Super Gasindo Jaya.
Langkah-langkah yang dilakukan pihak Tawon adalah mengirimkan proposal pengajuan pemasaran Tawon, serta melakukan sosialisasi dengan masyarakat, lembaga KWK, LPM, tokoh masyarakat serta koperasi.
Tawon tidak patah semangat. Dengan filosofi kegigihannya, Tawon mencoba memasuki sektor angkutan di kota Depok, Banten, Serang, Rangkasbitung bahkan Surabaya.
Jumlah Tawon yang akan diproduksi tergantung dari Dinas Perhubungan untuk ijin prinsip non faktor atau ijin operasional. Serta melihat survey dari peminat di masyarakat.
Harga si Tawon sebagai angkutan ini adalah Rp 63 juta On The Road (sudah termasuk ijin operasional) dan untuk mobil pribadi di pasarkan sebesar Rp 52 Juta. Tertarik untuk memilikinya? (mobil.otomotifnet.com)