Kenaikan Biaya Pembuatan SIM, STNK, BPKB Memberatkan Masyarakat

Editor - Senin, 28 Juni 2010 | 13:11 WIB

(Editor - )


Layanan jemput bola seperti ini idealnya lebih ditingkatkan pihak kepolisian

Samsat drive thru belum optimal melayani kebutuhan masyarakat Jakarta

OTOMOTIFNET - Menanggapi rencana kenaikan tarif PNBP ini, masyarakat sepertinya masih sinis dengan kebijakan tersebut. Beberapa narasumber yang kebetulan sedang mengurus dokumen kendaraannya di Samsat Jaksel, umumnya bertutur seputar ketidakpuasan terhadap layanan yang mereka terima selama ini.

Seperti pengakuan Rochim yang sehari-harinya berprofesi sebagai Satpam di sebuah perusahaan swasta di Jakarta. "Kalau naiknya enggak banyak, saya sih enggak masalah. Tapi kalau kenaikannya besar, bagi saya cukup memberatkan," pungkas pria domisili di Jl. Kirai, Cipete, Jaksel.

Senada dengan Rochim, sikap sinis juga terlihat dari paras Puput, karyawati bank swasta nasional yang kebetulan juga sedang memperpanjang STNK mobil Suzuki Karimun Estilo miliknya.

Menurut wanita berdarah Jawa-Jambi ini, sikap pemerintah seolah tak perduli dengan kondisi rakyat, yang umumnya masih serba kekurangan. "Saya hanya bingung, kalau sudah dinaikkan biaya memperpanjang SIM atau STNK, apakah kualitas pelayanan di samsat juga akan membaik? Kayaknya enggak juga deh," ungkap Puput.

Bukan hal yang asing lagi kalau masalah jaringan atau server komputer kerap bermasalah. Contoh dialami OTOMOTIF saat ingin perpanjang SIM A dan C di gerai Samsat di sebuah mal di Jakarta Barat, beberapa minggu lalu.

 Datang sekitar jam 10.00 WIB, baru bisa menerima SIM A dan C hasil perpanjangan sekitar jam 14.30 WIB. Masalahnya  ya itu tadi, server lelet! “Maaf ya Pak, kalau enggak lelet (server, red) begini paling enggak sampai sejam,” kata salah satu petugas di konter yang ngomong sendiri kepada 4 orang (termasuk OTOMOTIF) yang sedang antre untuk difoto.

Cerita lain pun datang dari salah satu pemohon yang juga sedang menunggu panggilan untuk difoto. “Maklum lah, saya tahun lalu lalu bikin SIM A dan C baru aja bisa setengah hari jadinya karena komputernya hang,”  keluh karyawan perusahaan swasta ini.

Makanya, Ridho Kamaludin mengingatkan Pemerintah pusat, kalau kebijakan baru ini idealnya diikuti dengan peningkatan mutu layanan terbaik bagi masyarakat luas.

Pasalnya kondisi pelayanan untuk registrasi kendaraan yang selama ini terjadi, masih jauh dari harapan masyarakat. Misal pemadaman listrik oleh PLN yang menyebabkan jaringan komputer mati di bagian Samsat, yang memicu keterlambatan proses registrasi surat-surat kendaraan.

Mudah-mudahan dari hasil kenaikan tarif yang cukup tinggi ini bisa digunakan untuk mengganti atau minimal memperbaiki komputer dan sistem jaringannya. 

Setuju?

Penulis/Foto: Pj, Anton/ Anton