Akankah Materi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah?

Editor - Selasa, 30 Maret 2010 | 11:08 WIB

(Editor - )

OTOMOTIFNET - Sesuai pasal 7 UULLAJ No. 22/2009, soal pendidikan lalu lintas jadi kewenangan polisi. Biar begitu, seusai pasal 208 perihal pendidikan lalu lintas sejak dini juga jadi tanggung jawab pemerintah. Bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu.

Biar makin terintegrasi, awal Maret lalu (8/3) dijalin kerjasama antara pihak Polri dan Depdiknas buat kampanyekan soal lalu lintas kepada para siswa.

"Kita akan mengubah bangsa Indonesia agar disiplin dan tertib dalam berkendara, jika sudah membudaya ke depan kita akan jadi bangsa yang besar," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri seperti dikutip Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Condro Kirono.MM.

Oleh sebab itu, pengenalan peratu­ran dan rambu lalu lintas sangat penting dimulai sejak usia dini. Di samping mengedukasi para pelajar, kepolisian juga semakin meningkatkan pelayanannya mulai dari setingkat TK.

”Pembuatan kurikulum untuk anak sekolah ini nantinya akan masuk dalam kurikulum belajar mengajar seperti pelajaran baku lainnya,” tambah Kasat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP. Ipung Purnomo,S.IP.

TIGA CARA

Bambang Dwi Wahyudi yang anggota tim Teknik Pendididikan Formal Informal Dirjen Diknas menyebut ada tiga cara lalu lintas masuk kurikulum pendidikan sekolah. Yang pertama terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang ada. Penilaiannya dengan sistem skor, I nilai A, B, C atau D.

Cara kedua, sebagai Mulok (muatan lokal). Sekolah di tiap daerah berjalan dengan kurikulum lokal dan nasional. Nah, soal lalin ini bisa masuk ke dalam kurikulum lokal, jadi bisa berdiri sendiri. Alternatif ketiga, bagian dari pendidi­kan kepribadian, kompetensi kepribadian. Kalau di sini, sistem penilaiannya dengan ukuran baik, cukup atau kurang. Seperti penilaian untuk pendidikan perilaku umumnya.

Hanya saja, untuk benar-benar masuk sebagai unsur kurikulum buat saat ini belum memungkinkan. “Kurikulum kita itu sudah banyak, padat sekali,” yakinnya. Biar begitu ia yakin kalau lalu lintas sedang dikemas dalam bentuk sesederhana mungkin sebelum masuk kurikulum. “Yang masih mungkin lewat Mulok atau pendidikan kepribadian,” jelasnya. 

Memang tak mudah, tapi ia yakin bahwa pembekalan sejak usia dini membuat pemahaman akan lalu lintas bisa jadi bagian dari gaya hidup.

Penulis/Foto: Uut, Nawita / Reza