Foto : MotoGP |
OTOMOTIFNET – Dikarenakan kelas GP125 sudah resmi akan digantikan pada musim 2012 mendatang menjadi kelas Moto3 250cc 4-tak, FIM akhirnya merilis peraturan dan regulasi teknis seputar kelas Moto3. Tentunya agar tim-tim yang ingin bergabung, sudah bisa mempersiapkan paket mereka untuk musim 2012.
Konsep yang dibuat untuk kelas ini pada dasarnya semuanya sama dengan kelas Moto2. Hanya saja di kelas Moto3 tidak menggunakan supplier mesin tunggal, alias bebas. Selain itu para baru bisa dengan mudah masuk ke kelas ini, karena biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan satu mesin cukup murah. Yakni sekitar 12.000 euro atau sekitar Rp. 154 juta rupiah.
Selain itu untuk satu musim, FIM hanya memperbolehkan tiap rider menggunakan mesin hingga delapan mesin saja. Bila melebihi batas tersebut, maka tim yang melanggar akan dikenakan sangsi. Tak hanya kepada tim saja peraturan diterapakan, namun juga pada pengembang dan supplier mesin dan sasis. Para supplier di berikan kewajiban untuk bisa menyetok mesin dan sparepart dengan kondisi yang sama hingga akhir musim berakhir.
Akankah regulasi baru yang akan diterapkan untuk kelas Moto3 musim ini, menjadi kelas yang lebih seru ketimbang Moto2 ataukah malah menjadi biang masalah baru? Memang regulasi ini belum benar-benar fix, namun ini guna menjaga ketimpangan yang bakal terjadi antara tim.
Berikut Peraturan Teknis yang telah dirilis FIM untuk kelas Moto3 :
Mesin :
- Kapasitas Mesin : 250cc 4-Tak, Satu Silinder
- Maximum Bore : 81mm
- Putaran maksimum : 14.000 rpm
- Penggunaan sistem katup hidrolik tidak diijinkan
Suplai Mesin :
- Mesin satu paket termasuk semuan didalamnya stuktur, sistem pengapian dan pembakaran, hingga transmisi lengkap
- Harga maksimum mesin tidak boleh lebih dari 12.000 Euro atau Rp. 154 juta rupiah
- Setiap produsen harus bisa menyiapkan suku cadang untuk tiap tim, setidaknya sebagai cadangan untuk 15 tim
- Setiap supplier harus menentukan harga suku cadang, sehingga tim tidak melewati budget yang telah ditetapkan FIM
- Pengembangan mesin diizinkan namun budget maksimal tetap tidak boleh melebih dana maksimal
Inlet dan Sistem Pembakaran :
- Sistem bukaan gas dengan control tidak diizinkan, harus menggunakan kabel gas satu jalur
- Tidak ada perangkat lainnya kecuali injector yang bisa masuk ke saluran masuk inlet
- Konstanta kecepatan dengan pengaturan melalui ECU (Engine Control Unit) diperbolehkan
- Tekanan bahan bakar maksimal 5.0 bar
Sistem Pembuangan :
- Tingkat kebisingan mesin dan knalpot maksimal 15 dB
Sasis :
- Sasis bukanlah sasis pabrikan melainkan versi prototype.
- Design dibebaskan dan di sesuaikan dengan regulasi teknis FIM
- Disc Brake menggunakan bahan besi
Berat Maksimal Pembalap + Motor = 148 kg