Jakarta - Mobil listrik adalah masa depan? Bisa jadi, selama infrastruktur dan kebijakan pemerintah mendukung. Tak hanya di dunia, bahkan Indonesia pun sempat 'coba-coba' mengembangkan mobil listrik.
Saat ini, siapa yang tidak tergiur mengemudikan mobil listrik semisal Tesla Model X, atau juga Mitsubishi Outlander PHEV, atau Nissan Leaf juga Chevrolet Volt. Semuanya mengandalkan listrik sebagai sumber tenaga dan punya performa tak beda, malah bahkan melebihi mobil bermesin bakar.
Namun kalau bicara peluangnya untuk di Indonesia, sebenarnya cukup terbuka. Toh teknologi mobil listrik saat ini tidak perlu infrastruktur khusus, karena bisa mengisi ulang daya listrik di rumah, dengan tegangan minimal 2.200 VA.
Tapi dengan tarif listrik yang terus naik, mungkinkah mobil listrik bisa melesat di Indonesia?
Kabar terbaru, mulai hari ini (2/12) pelanggan dua golongan listrik PT PLN (Persero) yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA diberlakukan mekanisme tarif adjustment. Artinya tarif kedua golongan ini bisa naik-turun setiap bulan layaknya harga Pertamax. Bisa lebih murah, bisa juga lebih mahal.
PT PLN (Persero) hari ini melakukan penyesuaian tarif listrik Desember 2015 yang mengalami kenaikan tarif listrik 11%. Berdasarkan hitungan PLN, tarif listrik non subsidi termasuk 2 golongan ini, yakni Rp 1.509,38/kWh. Namun karena ditunda, selama Mei hingga November 2015, golongan 1.300 VA dan 2.200 VA masih menikmati tarif listrik Rp 1.352/kWh. (Bagja)