SIM Online Hanya Untuk Perpanjangan

erie - Minggu, 6 Desember 2015 | 12:15 WIB

(erie - )

Jakarta- “SIM Online ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dharapkan dapat mempermudah proses pembuatan SIM,” buka Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti hari ini (6/12).

Kegiatan yang dilakukan di Senayan, Jaksel, merupakan awal dari pelaksanaan rencana pembuatan SIM yang terintegrasi di 45 Satpas di seluruh Indonesia.

Kapolri yakin bahwa sistem baru ini akan bisa melayani 83 ribu pemohon SIM secara langsung tiap harinya.

Pentingnya kepemilikan SIM, diakui oleh Kaplri, merupakan awal dari isu banyak pengendara yang sebenarnya tidak cakap dalam berkendara.

Hal yang paling dasar dari ketidakcakapan itu adalah soal kepemilikan SIM.

“50 sampai 60 orang meninggal sia-sia per hari, karea ketidakterampilan dan tidak memiliki kompetensi yang baik (dan) benar,” imbuhnya.

Saat ini program SIM Online sudah diberlakukan serentak di seluruh kabupaten kota.

Pihak kepolisian tidak bekerja sendirian untuk bisa mengintegrasikan data pemohon yang pastinya terkait dengan data kependudukan.

“Database di Kemendagri (dalam) sehari (ada) 172 juta nama yang bisa diakses untuk SIM Online. Ini akan mendukung sistem single identity. Saya berharap dapat dimanfaatkan oleh pemerintah termasuk Kepolisian,” sebut Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang juga hadir di acara peresmian SIM Online.

Harryt (Otomotifnet.com)