Premium dan Solar Seharusnya Turun Harga Lagi

erie - Sabtu, 2 Januari 2016 | 09:47 WIB

(erie - )

Jakarta- Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penurunan harga Solar dan Premium yang berlaku per tanggal 5 Januari 2015.

Untuk Premium turun Rp 150 per liter (Rp 7.150/liter), kemudian Solar turun Rp 800 per liter (Rp 5.950/liter).

Dari harga baru tersebut, Pemerintah juga mengambil potongan Rp 200/liter (Premium) dan Rp 300/liter (Solar) untuk masuk dalam kasa Dana Ketahanan Energi (DKE). Artinya, kalau tidak dipotong DKE, maka harga Premium dan Solar bisa turun lagi.

“Semestinya harga kedua jenis BBM tersebut memang bisa turun lagi. Selain itu, memungut DKE dari rakyat juga menyalahi aturan perundang-undangan. Sebab Pemerintah tak berhak memungut DKE pada rakyat,” ujar Ahmad Safruding, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).

KPBB juga mencatat bahwa harga untuk kedua jenis BBM ini merupakan harga yang sebanding dengan BBM yang dijual di internasional.

Namun kualitasnya justru dibawah BBM yang dijual di Singapura misalnya.

“Penetapan harga BBM kita berdasarkan pasar Singapura. Itu harga internasional, tapi yang dibeli masyarakat tidak seperti kualitas Singapura. Kalau di sana itu sudah kategori dua (euro 2). Tapi kita di bawah itu,” bebernya ketika berbincang di kantornya, di kawasan Jakarta Pusat(30/12).

Terlebih, pada tahun 2007, pemerintah sudah memaksa kepada pemilik kendaraan bermotor (mobil) harus standar Euro 2.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Masih menurutnya, ujung-ujungnya konsumen harus membayar lebih mahal dari nilai BBM yang diterima akibat kerusakan mesin kendaraan.

“Padahal harga Singapura, ditambah pajak dan segala macamnya itu sama dengan harga BBM yang dijual Pertamina di Indonesia. Tapi yang diterima masyarakat itu BBM berkualitas rendah. Inilah yang dimaksud beban ganda. BBM kualitas rendah, harganya mahal pula,” lanjutnya.

Selain itu, perseroan yang bergerak dibidang migas dinilai tidak transparan dalam menetapkan harga BBM.

“Pertamina juga tidak transparan dalam menetapkan harga jual eceran,” sebutnya lagi. Harryt (Otomotifnet.com)