Masih Efektifkah 3 In 1?

Harryt MR - Senin, 4 April 2016 | 21:05 WIB

(Harryt MR - )

Ibarat mengurai benang kusut, kemacetan lalulintas di DKI Jakarta memang perlu penanganan yang kompleks. Termasuk soal pembatasan penggunaan kendaraan di jalur protokol, yakni regulasi 3 in 1.

Pemprov DKI pun berniat mengevaluasi aturan 3 in 1, dengan menguji coba penghapusan 3 in 1 selama seminggu yang diawali pada tanggal 5 April.

Sedikit intermezzo, 3 In 1 dioperasionalkan sejak tahun 2003 merupakan tindak lanjut dari pada program Pemprov DKI yang dikemas dalam Pola Transportasi Makro. Antara lain tentang  pembatasan lalu lintas.

Lantas seberapa efektifkah 3 in 1? Pertanyaan ini dijawab oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Ssos. MH.  

“Selama 3 In 1 berjalan di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin (simpang patung kuda-Bundaran Senayan) dengan segala kekurangan dan kelebihan, minimal sudah mampu mengurangi kepadatan di ruas penggal jalan tersebut, walaupun menimbulkan dampak sosial, berupa joki-joki dan perbuatan penyimpangan hukum lainnya,” terang AKBP Budiyanto.

Permasalahan-permasalahan inilah yang antara lain menginpirasi 3 In 1 untuk dievaluasi atau dihapus dengan melalui proses uji coba. Melibatkan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab terhadap masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan.