Ini Cara Malaysia "Damaikan" Taksi Online dan Konvensional

Bagja - Selasa, 3 Mei 2016 | 12:29 WIB

(Bagja - )

Kuala Lumpur - Polemik antara taksi konvensional dan online memang dianggap bermasalah bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga negara tetangga. Kedua pemerintahnya pun sudah cukup akomodatif dengan menyiapkan aturannya.

Di Indonesia, aturannya baru saja diresmikan dalam wujud Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32/2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Berlaku mulai September 2016.

Nah, Malaysia pun segera menyiapkan aturan untuk 'mendamaikan' antara taksi online dan konvensional. Rencananya, aturan yang disebut 'e-hailing' ini tujuannya memberikan tingkat 'lapangan bermain' yang sama antara taksi online dan konvensional.

Lalu apa bedanya dengan aturan yang ada di Indonesia?

Dilansir The Sun, aturan yang digarap Special Economic Committee (SEC) yang diketuai oleh Perdana Menteri Datuk Seri Najib Abdul Razak akan fokus pada layanan yang efisien dan tarif. 

Sebelumnya, sebuah proposal mengenai hal itu disampaikan Land Public Transport Commission (SPAD) ke SEC bulan lalu dan itu termasuk rincian untuk menghidupkan kembali dan mengubah industri taksi konvensional.

The Sun mengatakan bahwa salah satu isi proposal untuk industri taksi adalah sebuah konsep bagi hasil (setoran). Persentase seperti ini mirip dengan model bisnis yang dilakukan oleh Blue Bird Taxi Company Jakarta dan Dubai Taxi Corporation.

"Seseorang menawarkan kendaraan pribadi nya sebagai layanan taksi harus mendapatkan lisensi public service vehicle (PSV) dan mendaftar ke SPAD untuk tujuan pemeriksaan dan meningkatkan asuransi," kata orang dalam pemerintah Malaysia.

Satu lagi yang berbeda dengan di Indonesia, "Mobil pribadi dengan penilaian ASEAN NCAP akan diberikan prioritas selain spesifikasi keselamatan yang ditetapkan oleh Departemen Transportasi Jalan," tambah sumber tersebut.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa "e-Hailing" merupakan inisiatif untuk sekitar 130.000 driver Uber dan Grab yang akan hidup berdampingan dan bersaing dengan 67.000 sopir taksi aktif di seluruh negeri, termasuk 36.000 sopir taksi di Klang Valley. 

"Jika semuanya berjalan dengan baik, fajar baru dari industri taksi mungkin akan mulai akhir tahun ini," kata Ketua Komisi Kabinet di Malaysia, Tan Sri Syed Hamid Albar.