Koordinasi pengaturan lalu lintas di tol selama long weekend 5 sampai 8 Mei 2016 dilakukan lintas instansi. Yakni kepolisian, kementerian perhubungan hingga penyedia jasa layanan jalan tol.
“Akan terjadi peningkatan volume pada ruas-ruas penggal Jalan Nasinal dan jalan tol dalam kota yang keluar Jakarta. Peningkatan pengunjung tempat wisata dalam kota dan pusat-pusat perbelanjaan,” ungkap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya (4/5).
Pengaturan berupa rekayasa lalu lintas di jalan tol akan diberlakukan, caranya dengan membagi berdasarkan kondisi yang diberi istilah kontijensi 1, 2 dan 3 oleh mereka.
Sehingga penanganannya diharapkan tepat arah. Berikut detailnya:
A. Kontijensi 1.(Antrian kendaraan pada gerbang tol atau rest area hingga mencapai 1-5 km).
- Cara bertindak petugas membantu memperlancar proses transaksi pada gerbang tol, buka tutup rest area dan menurunkan tim urai.
B. Kontijensi 2. (Antrian kendaraan menjelang rest area lebih dari 5 km, terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lantas, laju kecepatan 0 – 5 km/jam).
- Cara bertindak petugas melakukan kegiatan kontijensi 1, melakukan contra flow dan melakukan buka tutup exit tol.
C.Kontijensi 3. (Kepadatan dalam tol luar biasa atau ruang lalu lintas mengalami over capasity sehingga stagnan)
- Cara bertindak petugas mengalihkan arus kendaraan dari jalan tol keruas jalur arteri.
Pengendalian Angkutan Truk
Upaya mengurangi volume kepadatan mulai tanggal 5 dan 6 Mei 2016 akan diberlakukan pengendalian angkutan truk dan trailer. Hal ini sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat.
Kemudian mulai tanggal 4 Mei 2016, petugas Polantas telah mulai penempatan. Tujuannya untuk pemantauan dan melakukan kegiatan-kegiatan penjagaan, pengaturan dan lain sebagainya.