KPBB: Kenaikan Harga BBM Pertamina Manipulatif

Harryt MR - Jumat, 6 Januari 2017 | 12:22 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Kenaikan harga BBM non subsidi sebesar Rp 300 per liter, dinilai sebagai hal yang manipulatif. Hal ini ditegaskan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB). 

Opini ini berdasarkan temuan KPBB terkait harga dasar yang masih lebih rendah dibanding harga jual saat ini. "Tetap masih manipulatif. Cuma memang untuk BBK (Bahan Bakar Khusus) selain Premium 88 dan Solar 48, Pertamina diberi kebebasan menentukan profit margin," ungkap Ahmad Safrudin, Ketua KPBB.

Sejurus dengan itu, apa alasan bagi Pertamina untuk mengais profit margin sebesar-besarnya tanpa menyertakan perhitungan harga dasar yang transparan.

"Jika dikaitkan dengan harga MOPS (Mid Oil Plats Singapore) saat ini, yang hanya Rp 5.600 per liter untuk bensin RON 95 dengan kadar belerang 10 Ppm (Part per million),  kenaikan harga tersebut nyata-nyata manipulatif dan tidak transparan," beber pria yang akrab disapa Puput ini.

Perlu diketahui MOPS merupakan patokan harga dimana mengacu pada pasar BBM di Singapura, yang menjadi tempat impor BBM. Adapun kadar belerang 10 Ppm pada bensin RON 95 merupakan BBM untuk kendaraan standar Euro 6. 

Nah bagaimana bisa Pertamina mengeluarkan kebijakan menaikkan harga, jika harga minyak MOPS lebih murah dibanding harga jual di dalam negeri? Apakah sudah dihitung dengan ongkos produksi dan distribusi? 

"Sudah termasuk ongkos produksi, tetapi belum termasuk pajak. Pajak BBM 5 % dan PPN 10 %," jawab Puput. (otomotifnet.com)