Jakarta - Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus investasi bodong yang dilakukan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto.
Tak tanggung-tanggung, dari aset milik Salman polisi menyita puluhan kendaraan mewah beragam jenis.
Pada Sabtu (11/3) Otomotifnet menyambangi Polda Metro Jaya, puluhan unit mobil dan motor yang disita terparkir di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sejumlah mobil seperti BMW 320i, Toyota Fortuner dan Mazda MX-5 kini jadi barang sitaan.
Korps Bhayangkara pun menyita berbagai motor, mulai dari yang biasa seperti skutik berbagai merek hingga yang 'wah' seeprti Kawasaki Versys.
Tak ada satupun mobil dan motor tersebut dalam keadaan yang rusak. Semua masih layak pakai.
Hanya saja, polisi telah memasang police line terhadap semua kendaraan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi sudah menangani kasus Pandawa Group, dalam waktu sebulan ini. Tercatat ada 31 laporan dengan jumlah korban yang mengadu sebanyak 5.400 lebih dengan totoal kerugian sekitar Rp 1,5 triliun.
"Barang bukti yang berhasil kami sita yakni 28 unit mobil dari beragam jenis, 20 unit sepeda motor, 12 sertifikat tanah, 6 bangunan rumah, serta 10 bidang tanah," tutur Raden Prabowo kepada Otomotifnet.
"Sejauh ini kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil pengungkapan ini tak lebih atas laporan masyarakat kepada kami," ujarnya menambahkan.