Otomotifnet.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap konsumen pengguna jalan yang melakukan transaksi nontunai, justru paling dirugikan.
(Baca juga: Transaksi Tol Nontunai Merugikan Konsumen, YLKI Beberkan Alasannya)
Oleh karenanya YLKI mendesak Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola tol untuk:
1. Memberikan insentif tarif pada pengguna tol yang sudah menggunakan e-toll. Pengguna e-toll harus diberikan diskon terhadap tarif tolnya karena telah membantu program pemerintah.
Preseden semacam ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada Lebaran kemarin bahwa pemudik yang menggunakan e-toll diberikan diskon 25 persen.
2. Agar pegelola tol meng-upgrade mesin card reader e-toll. Menurut pengamatan YLKI transaksi e-toll sering terkendala oleh faktor konsumen (yang belum terbiasa) dan juga respon yang lambat mesin card reader sehingga transaksi lebih lama.
3. Agar pengelola jalan tol memperbanyak akses isi ulang, terutama di area sekitar pintu masuk jalan tol atau di rest area.