Rantai Motor Boleh Dipotong? Pabrikan Bilang Ada Syaratnya

Parwata - Rabu, 3 Januari 2018 | 20:30 WIB

Ilustrasi rantai motor (Parwata - )

(BACA JUGA: Refleksi Valentino Rossi Soal Musim 2017, Terjungkir Gara-gara Ini)

Menurut Hery Susanto, urusan potong rantai itu ada mempunyai dua jenis.

Potong rantai karena beli rantai kepanjangan dan memotong rantai karena rantai sudah mulur alias batas rantai di motor itu sudah habis.

“Memotong rantai karena beli kepanjangan itu tidak apa-apa alias diizinkan asalkan cara memotongnya dilakukan secara benar."

"Sedangkan memotong rantai karena sudah mulur itu tidak diijinkan karena mulurnya rantai disebabkan oleh terkikisnya komponen pada rantai tersebut," pungkas Hery Susanto.