Rantai Motor Boleh Dipotong? Pabrikan Bilang Ada Syaratnya

Parwata - Rabu, 3 Januari 2018 | 20:30 WIB

Ilustrasi rantai motor (Parwata - )

Otomotifnet.com - Peran rantai di motor terbilang sangat penting, sebagai penyalur tenaga dari mesin ke roda.

Saking vitalnya, sudah barang tentu membutuhkan perawatan agar rantai awet.

Bahkan, diperlakukan pemotongan untuk mendapatkan setelah terbaik.

Pemotongan rantai itu dilakukan karena untuk menyetel atau mengaturnya sudah tidak dimungkinkan.

(BACA JUGA: Supermewah, Begini Supercar Lamborghini Aventador Ditaburi Emas)

Potong rantai merupakan alternatif terakhir dan ternyata perkara potong rantai motor itu enggak pernah disarankan oleh pabrikan.

Lantas bagaimana dengan pendapat dari pabrikan rantai?

Inilah penjelasan Hery Susanto selaku Marketing PT. FSCM Manufacturing Indonesia.

"Opsi potong rantai itu di perbolehkan asal dalam kondisi emergency saja."

"Seperti misalnya di daerah pedalaman tiba- tiba mengalami rantai kendur pastinya itu akan putus apabila dipaksakan," kata Hery Susanto.

(BACA JUGA: Refleksi Valentino Rossi Soal Musim 2017, Terjungkir Gara-gara Ini)

Menurut Hery Susanto, urusan potong rantai itu ada mempunyai dua jenis.

Potong rantai karena beli rantai kepanjangan dan memotong rantai karena rantai sudah mulur alias batas rantai di motor itu sudah habis.

“Memotong rantai karena beli kepanjangan itu tidak apa-apa alias diizinkan asalkan cara memotongnya dilakukan secara benar."

"Sedangkan memotong rantai karena sudah mulur itu tidak diijinkan karena mulurnya rantai disebabkan oleh terkikisnya komponen pada rantai tersebut," pungkas Hery Susanto.