(BACA JUGA: Gak Bakal Nyangka, Ini Modus Baru Pencurian Motor, Korbannya Tak Sadar)
Dia mengaku telah melakukan bisnisnya sejak enam bulan lalu bersama rekannya.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti motor yang belum sempat terjual.
Motor tersebut adalah motor yang menunggak kredit kemudian dibeli oleh tersangka.
"Motor yang menunggak kredit dan belum ditarik leasing. Dijual lagi lewat Facebook," tambah Agung.
Artikel sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Jual 'Skutik' Dua Jutaan Rupiah, Pemilik Grup Bisnis Sepeda Motor Diciduk Polrestabes Surabaya