Otomotifnet.com - Hati-hati pada penawaran motor melalui media sosial, saat ini saja ada yang menjual skuter matik cuuma Rp 2 jutaan.
Tentu saja hal tersebut menggiurkan menghitung skutik yang dijual merupakan Honda BeAT dan Honda Vario.
Kedua motor tersebut dijual melalui Facebook.
Tapi, hati-hati dengan tawaran motor semurah itu.
(BACA JUGA: Nekat! Ditegur Baik-Baik Oleh Polisi, Pemotor Ini Malah Cuek Nantangin)
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar bisnis jual beli motor 'gelap' di grup Facebook.
Kecurigaan polisi muncul setelah menemukan akun Facebook milik AK (33) yang kerap menjual motor bekas dengan harga dibawah pasaran.
"Kami melakukan penelusuran. Dan benar, ternyata motor-motor yang dijual itu motor gelap," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko pada Rabu pagi (21/2/2018).
AK menjual motor bekas lebih murah dari harga normal, seperti Honda BeAT dan Vario dijual Rp 2 hingga Rp 5 juta.
Setelah satu pekan penyidikan, Warga Jalan Pogot Gang X itu ditangkap polisi.
(BACA JUGA: Gak Bakal Nyangka, Ini Modus Baru Pencurian Motor, Korbannya Tak Sadar)
Dia mengaku telah melakukan bisnisnya sejak enam bulan lalu bersama rekannya.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti motor yang belum sempat terjual.
Motor tersebut adalah motor yang menunggak kredit kemudian dibeli oleh tersangka.
"Motor yang menunggak kredit dan belum ditarik leasing. Dijual lagi lewat Facebook," tambah Agung.
Artikel sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Jual 'Skutik' Dua Jutaan Rupiah, Pemilik Grup Bisnis Sepeda Motor Diciduk Polrestabes Surabaya