Otomotif.com – Pengecekan sebelum berkendara motor itu hukumnya wajib dilakukan sebelum melakukan perjalanan.
Hal ini bertujuan untuk mendeteksi lebih dahulu jika terjadi masalah pada motor.
“Pengecekan ini wajib dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan,” kata Afit Syaiful Bachri, Safety Riding Instructor Astra Honda di BSD, Tangerang kepada GridOto.com (22/2).
Terus, apa saja yang mesti dilakukan saat pengecekannya?
(BACA JUGA: Ajaib... Detik-Detik Pengendara Motor Terseret Belasan Meter Di Aspal, Tanpa Helm Tanpa Jaket Tetap Seger)
“Kalau di Honda, ada istilah tersendiri, yaitu Benol, Raba, Korem, Lababa, dan Spira."
"Itu semua merupakan singkatan,” kata Afit.
Nah, mau tahu apa saja istilah itu?
Yuk, dibahas satu-persatu.
1. BENOL
Benol merupakan singkatan dari Bensin dan Oli.
“Sebelum berkendara, cek dahulu volume bensin dan oli. Selain itu, cek juga kelayakan dari oli tersebut dengan cara melihat melalui dipstik,” terang Afit.
2. RABA
Raba adalah Rantai dan Ban.
Cek kondisi ketegangan atau jarak renggang rantai serta cek indikasi keausan pada gir.
“Pemeriksaan ban meliputi tekanan angin, tebal tipisnya ulir atau kembangan ban, cek segitiga keausan ban, serta periksa apakah terdapat batu atau kerikil yang menempel,” kata Afit.