"Artinya waktu itu kan ada yang mengawal dan tidak lama waktunya."
"Nah, yang membuat melanggar Undang-undang Lalu Lintas adalah ketika terjadinya kecelakaan beruntun misalkan, atau kemacetan yang bertubi-tubi manja ke belakang," jelasnya panjang lebar.
(BACA JUGA: Tukang Beling Nemu Harta Karun, Di Indonesia Motor Jawara, Di Sini Jadi Sampah)
Merasa bersalah karena ketidaktahuannya tentang undang-undang lalu lintas itu.
Penyanyi kondang itu juga menganjurkan saran bagi pihak berwenang untuk menyampaikan informasi tersebut secara luas.
Lebih lengkapnya lagi klarifikasi Syahrini tonton saja video di bawah ini.