Ketemu Sialnya, Berkali-kali Rampas Mobil Dengan Ancaman Pedang, Pelaku Ditangkap Saat Jadi Pelaku Curanwan

Indra Aditya - Sabtu, 2 Juni 2018 | 11:28 WIB

Pelaku curas dan curanwar ditangkap Polres pasuruan (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (1/6/2018) dini hari menangkap Satu orang yang diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian hewan (curanwan).

Dia adalah Endi Istiawan (25) warga Dusun Sumberrejo, Desa Nggalih, Kabupaten Pasuruan.

Yang bersangkutan ini sudah lama menjadi perburuan kepolisian Pasuruan, kurang lebih tiga tahunan ini.

Tersangka diamankan di rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang menonton televisi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 500.000.

"Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penangkapam Ponai, rekan Endi saat melakukan pencurian hewan tahun 2015 di Puspo. Mereka berhasil membawa lari dua sapi, satu betina dan satu jantan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.

(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)

Budi menjelaskan, dari pemeriksaan, selama tiga tahun ini, tersangka ini melarikan diri dan bekerja di luar kota.

Hidupnya tak jelas, dan selalu berpindah-pindah. Kata Kasat, tersangka ini tidak sampai tinggal di suatu daerah lebih dari enam bulan.

"Modusnya ini, mereka masuk ke dalam kandang dengan merusak pintu gemboknya. Setelah itu, mereka bawa sapinya menjauh dari kandang,"

"Mereka menjagal sapi itu langsung, jadi dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan baru dimasukkan ke mobil. Setelah itu, mereka jual di pasar dan hasilnya dibagi menjadi dua," urainya.

Dari hasil pengembangan, lanjut Budi, tersangka ini juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari catatan kepolisian, namanya masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus curas.

Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

"Awal April kemarin , dia terlibat kasus curas dan berhasil membawa sepeda motor korbannya. Dia melakukan aksi itu bersama temannya di Dusun Wonokoyo, Desa Sedang, Kecamatan Tosari," tambahnya.

(BACA JUGA: Ternyata Toyota Kijang Itu Bukan Nama Hewan, Tetapi Sebuah Akronim)

Saat itu, kata dia, tersangka ini mengancam korbannya menggunakan pedang.

Ceritanya, korban ini sedang mengemudi di kawasan sana. Selanjutnya, tersangka dan temannya ini langsung menghentikan mobil korban.

"Korban dipaksa turun dan diancam akan dibunuh menggunakan pedang jika tidak menyerahkan mobilnya. Karena korban ketakutan, akhirnya dia menyerahkan mobil itu ke tersangka dan temannya," paparnya.

Selain itu, lanjut Budi, tersangka ini juga menjadi otak pencurian dengan kekerasan sebuah mobil pikap di Tosari. Dia menjadi pengarah bagi temannya dalam melakukan aksi pencurian ini.

"Dia dapatkan Rp 1,5 juta. Kami akan kembangkan kasus ini. Yang jelas, dia akan akan dijerat dengan pasal berlapis," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Curanwan Ini Juga Termasuk DPO Kasus Curas Polres Pasuruan,