Aksi Penimpukan Batu Di Tol, Polisi Bisa Tembak Di Tempat Pelakunya

Joni Lono Mulia - Kamis, 14 Juni 2018 | 09:45 WIB

Kaca mobil retak akibat insiden pelemparan batu di Tol Jagorawi (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Kasus pelemparan batu di jalan tol Cikampek yang menewaskan pengemudi bikin geger.

Kejadian itu kemudian berlanjut dua anak remaja melempar batu kerikil di jalan tol Jagorawi.

Akibatnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra pun beri pernyataan.

(BACA JUGA: Tengil Banget, Lorenzo Ungkap Dirinya Lebih Hebat Dari Rossi Di Ducati)

Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menjaga jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dianggap rawan.

Hal ini menyusul beberapa peristiwa pelemparan batu dari JPO yang merugikan pengemudi kendaraan bermotor.

"Jangan main-main berbuat hal yang bisa membahayakan orang. Kalau (pelaku) tertangkap dan ketahuan saya sudah perintahkan untuk tindak tegas," ujar Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra.

(BACA JUGA: Blakblakan! Bos Suzuki Ungkap Alasan Nggak Perpanjang Kontrak Iannone, Lantaran Hal Ini )

Facebook/motuba
Kasus pelemparan batu di jalan tol Jatibening, Bekasi

 

"Bahkan bila perlu sampai melumpuhkan pelakunya," imbuh Kombes Yoyon Tony, Surya Putra, (13/6/2018).

Kombes Yoyon Tony Surya Putra pun menambahkan untuk mencegah hal serupa itu terjadi, patroli rutin bakal digalakkan.

"Ingat ini sudah menjelang Lebaran, masyarakat ingin berlibur bersama keluarga.

"Jangan karena ulah seperti ini jadi berakibat fatal. Kami mengutuk keras perbuatan ini," kata Kombes Yoyon Tony Surya Putra.

(BACA JUGA: Terkuak! Alasan Suzuki Batal Kontrak Lorenzo Di MotoGP 2019, Ini Penyebabnya)

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Jasa Marga untuk melakukan pembenahan di JPO.

Mulai dari pemasangan kawat hingga pemasangan kamera CCTV.

"Yang jelas ini semua stakeholder harus berkerjasa sama. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," pungkas Kombes Yoyon Tony Surya Putra.

(BACA JUGA: Duh... Tarif Ruas Tol JORR Jadi Rp 15.000, Berlaku Mulai 20 Juni)

Kompas.com
Kapolres Jakarta Timur Yoyon Tony Surya Putera, rilis pelaku pelemparan batu di JPO Malaka, Rabu (13/6/2018)