Peringati Hari Kemerdekaan, Bikin SIM Gratis!

Indra Aditya - Senin, 13 Agustus 2018 | 19:40 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Menyambut suka cita kemerdekaan Indonesia, instansi layanan publik memberikan pelayanan yang tidak biasa.

Seperti yang dikutip dari TribunJatim.com, salah satunya lewat pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oleh karena itu, polisi membebaskan biaya pengurusan SIM.

(BACA JUGA: Jangan Kaget, Part Modifikasi Motor Alami Penyesuaian Akibat Dollar yang Merangsek Naik)

Sebab, selama ini untuk membuat SIM baru, maka pemohon akan dikenakan sejumlah biaya.

Oleh karena itu, mereka bisa dianggap memberikan kado istimewa untuk masyarakat.
Itu seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.

(BACA JUGA: Toyota All New Rush Merambah ke Pakistan, Ini Harga Jualnya)

Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.