Aturan Pajak Mobil Bakal Makin Ketat, Ini Tanggapan Importir Mobil Mewah

Joni Lono Mulia - Jumat, 24 Agustus 2018 | 18:40 WIB

Ilustrasi. Salah satu Lamborghini di stan Prestige Motor (Joni Lono Mulia - )

Namun begitu, untuk mobil di luar itu tidak terpengaruh karena tetap saja akan dikenakan PPN 10 persen, PPH 7,5 persen, PIB 35 persen, hingga BBNKB 11 persen.

"Lumayan berpengaruh, tetapi harganya tetap saja masih tinggi juga. Mungkin untuk mobil listrik dan hibrida bisa lebih murah sekitar 15 persen dari yang sekarang saja," ujar Rudi.

(BACA JUGA: Duet Isuzu Tergarang Yang Bisa Bikin Ketar-Ketir Fortuner, Pajero Sport Hingga Navara)

Aturan tersebut jika sesuai dengan rencana akan diterapkan tahun ini.

Kementerian Perindustrian sedang menunggu keputusan dari beberapa kementerian terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Penjual "Supercar" soal Harmonisasi Pajak"