Otomotifnet.com - Ke depan, sistem pajak mobil tidak lagi berdasarkan segmen atau kapasitas mesin, melainkan mengacu pada emisi gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan tersebut.
Terkait dengan pajak mobil yang terbaru itu ditanggapi Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudi Salim, mengatakan kebijakan tersebut lebih condong kepada kendaraan rendah emisi seperti listrik dan hibrida.
Secara keseluruhan memang ada dampak positifnya.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Tepati Janji. Pembalap Yamaha Kuasai FP1 MotoGP Inggris)
Akan tetapi, tetapi dirasa tidak begitu mencolok.
"Saya rasa bagus, hanya saja di Indonesia infrastrukturnya kurang," ucap Rudi Salim di Pluit, Jakarta Utara.
Secara penjualan, lanjut Rudi Salim akan sedikit terbantu, terutama untuk mobil listrik atau hibrida.
(BACA JUGA: Penutup Gorong-Gorong Underpass Kuningan Digasak Maling Lagi, Polisi Duga Pelakumya Terorganisasi)
Namun begitu, untuk mobil di luar itu tidak terpengaruh karena tetap saja akan dikenakan PPN 10 persen, PPH 7,5 persen, PIB 35 persen, hingga BBNKB 11 persen.
"Lumayan berpengaruh, tetapi harganya tetap saja masih tinggi juga. Mungkin untuk mobil listrik dan hibrida bisa lebih murah sekitar 15 persen dari yang sekarang saja," ujar Rudi.
(BACA JUGA: Duet Isuzu Tergarang Yang Bisa Bikin Ketar-Ketir Fortuner, Pajero Sport Hingga Navara)
Aturan tersebut jika sesuai dengan rencana akan diterapkan tahun ini.
Kementerian Perindustrian sedang menunggu keputusan dari beberapa kementerian terkait.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Penjual "Supercar" soal Harmonisasi Pajak"